• Kelurahan Gunung Tinggi
    Gunung Tinggi adalah kelurahan yang terletak di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.
  • Sebelumnya, kelurahan ini berstatus desa dengan nama Pondok Butun. Setelah terbit Peraturan Daerah (Perda) Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2008
  • Maka status desa diubah menjadi kelurahan sekaligus nama Pondok Butun diubah menjadi Gunung Tinggi.
  • Saat ini, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu terletak Di Kelurahan ini
Mari Bayar Pajak PBB - P2
Sep 28, 2022 | Gunung Tinggi

Tanah bumbu,sorottipikor. com l Program pemutihan denda Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Tanah Bumbu , Provinsi Kalimantan Selatan berakhir 30 September 2022. “Mulai 1 Oktober 2022 masyarakat tidak akan la…

Selengkapnya
Oct 04
2022
Pemerintahan

Lokasi: Jl. Pendidikan

Sep 26
2022
Keagamaan

Lokasi: Masjid Agung Nurussalam

Kode PUM: 6310011028
Tahun Pembentukan: 2008
Dasar Hukum: Perda Kabupaten Tanah Bumbu NO. 7 Tahun 2008
Tipologi: PERSAWAHAN
Klasifikasi:
Kategori: KELURAHAN SWASEMBADA
Luas Wilayah:
Batas Sebelah Utara: Desa Maju Bersama, Desa Kersik Putih, Kel. Batulicin ( Kecamatan Batulicin )
Batas Sebelah Selatan: Desa Sepunggur Dan desa Maju Bersama ( Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Batulicin )
Batas Sebelah Timur: Desa Polewali Marajae, Desa Sepunggur ( Kecamatan Batulicin dan Kecamatan Kusan Hilir )
Batas Sebelah Barat: Desa Kersik Putih, Kel. Batulicin,Desa Polewali Marajae ( Kecamatan Batulicin )